Saat mengalami sakit gigi, gigi berlubang, atau gusi bengkak, banyak masyarakat yang mencari dokter gigi terdekat yang melayani BPJS agar dapat memperoleh pemeriksaan sesuai prosedur BPJS Kesehatan.
Namun, masih banyak yang bertanya-tanya mengenai layanan apa saja yang ditanggung BPJS Kesehatan, apakah tambal gigi bisa menggunakan BPJS, apakah cabut gigi ditanggung, hingga bagaimana alur berobat yang benar.
Melalui artikel ini, sobat sehat akan mengetahui informasi mengenai layanan kesehatan gigi yang ditanggung BPJS Kesehatan, persyaratan berobat, serta informasi jadwal Poli Gigi Klinik Ratnasari Sehat di Kabupaten Bandung.
Apakah BPJS Kesehatan Menanggung Perawatan Gigi?
Ya. BPJS Kesehatan memberikan manfaat pelayanan kesehatan gigi bagi peserta aktif sesuai dengan indikasi medis dan ketentuan yang berlaku.
Pelayanan kesehatan gigi umumnya diberikan terlebih dahulu di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti klinik, puskesmas, atau dokter gigi yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Apabila berdasarkan hasil pemeriksaan diperlukan penanganan lanjutan yang tidak dapat dilakukan di FKTP, dokter akan memberikan surat rujukan ke fasilitas kesehatan rujukan sesuai prosedur BPJS Kesehatan.
Layanan Dokter Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan
Berikut beberapa pelayanan kesehatan gigi yang umumnya tersedia di FKTP sesuai ketentuan BPJS Kesehatan.
1. Pemeriksaan dan Konsultasi Gigi
Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui kondisi kesehatan gigi dan rongga mulut. Dokter juga akan memberikan edukasi mengenai penyebab keluhan serta langkah perawatan yang diperlukan.
2. Pengobatan dan Pemberian Obat
Apabila diperlukan, dokter dapat memberikan terapi obat sesuai hasil pemeriksaan, misalnya untuk membantu mengatasi infeksi, peradangan, atau mengurangi nyeri. Jenis obat yang diberikan akan disesuaikan dengan kondisi pasien dan ketentuan yang berlaku.
3. Tambal Gigi
Tambal gigi dapat dilakukan apabila gigi masih dapat dipertahankan dan terdapat indikasi medis. Jenis bahan tambalan maupun tindakan yang diberikan akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dokter gigi.
4. Pencabutan Gigi
BPJS Kesehatan juga menanggung tindakan pencabutan gigi apabila terdapat indikasi medis. Tindakan ini dapat dilakukan pada gigi sulung maupun gigi permanen sesuai hasil pemeriksaan dokter.
5. Penanganan Kegawatdaruratan Oro-Dental
Keluhan seperti perdarahan akibat cedera pada rongga mulut, trauma pada gigi, atau kondisi darurat lainnya dapat memperoleh penanganan sesuai indikasi medis.
6. Rujukan ke Fasilitas Kesehatan Lanjutan
Jika kondisi pasien memerlukan tindakan yang tidak dapat dilakukan di FKTP, dokter akan memberikan surat rujukan ke rumah sakit atau dokter gigi spesialis sesuai prosedur BPJS Kesehatan.
Apakah Scaling Gigi Ditanggung BPJS?
Scaling atau pembersihan karang gigi menjadi salah satu layanan yang sering ditanyakan oleh peserta BPJS Kesehatan. Pada umumnya, scaling bukan merupakan tindakan yang dilakukan secara rutin melalui BPJS Kesehatan.
Namun, tindakan scaling dapat dilakukan apabila terdapat indikasi medis, misalnya sebagai bagian dari penanganan penyakit jaringan penyangga gigi (periodontal). Keputusan tindakan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dokter gigi.
Layanan yang Umumnya Tidak Ditanggung BPJS
Selain mengetahui layanan yang ditanggung, sobat sehat juga perlu memahami bahwa terdapat beberapa tindakan yang umumnya tidak termasuk manfaat BPJS Kesehatan, seperti:
- Perawatan yang bertujuan untuk estetika.
- Pemasangan behel untuk tujuan kosmetik.
- Veneer gigi.
- Pemutihan gigi (bleaching).
- Perawatan yang tidak memiliki indikasi medis.
Apabila sobat sehat memerlukan tindakan tersebut, sebaiknya berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter gigi mengenai pilihan perawatan yang sesuai.
Cara Berobat ke Dokter Gigi Menggunakan BPJS
Agar pelayanan berjalan sesuai prosedur, berikut alur berobat menggunakan BPJS Kesehatan.
Pastikan Status BPJS Aktif
Sebelum datang ke fasilitas kesehatan, pastikan kepesertaan BPJS Kesehatan masih aktif.
Datang ke FKTP Terdaftar
Peserta BPJS perlu berobat ke fasilitas kesehatan tingkat pertama tempat dirinya terdaftar.
Membawa Dokumen yang Diperlukan
Dokumen yang umumnya diperlukan meliputi:
- Kartu BPJS Kesehatan atau KIS.
- KTP atau identitas diri.
- Dokumen lain apabila diperlukan oleh fasilitas kesehatan.
Mengikuti Pemeriksaan Dokter
Dokter akan melakukan pemeriksaan untuk menentukan diagnosis dan tindakan yang diperlukan.
Mendapatkan Rujukan Apabila Dibutuhkan
Jika kondisi memerlukan pelayanan lanjutan, dokter akan memberikan surat rujukan sesuai ketentuan BPJS Kesehatan.
Kapan Sebaiknya Memeriksakan Gigi?
Pemeriksaan gigi tidak perlu menunggu hingga rasa sakit muncul. Segera periksakan gigi apabila mengalami:
- Sakit gigi yang tidak kunjung membaik.
- Gigi berlubang.
- Gusi bengkak.
- Gusi mudah berdarah.
- Gigi patah akibat benturan.
- Sulit mengunyah makanan karena nyeri.
Selain saat mengalami keluhan, pemeriksaan gigi secara berkala juga dapat membantu mendeteksi masalah kesehatan gigi lebih dini.
Tips Menjaga Kesehatan Gigi
Menjaga kesehatan gigi dapat dimulai dari kebiasaan sehari-hari, seperti:
- Menyikat gigi dua kali sehari menggunakan pasta gigi berfluoride.
- Membersihkan sela-sela gigi menggunakan benang gigi apabila diperlukan.
- Mengurangi konsumsi makanan dan minuman tinggi gula.
- Memperbanyak minum air putih.
- Menghindari kebiasaan merokok.
- Memeriksakan kesehatan gigi secara berkala sesuai anjuran dokter.
Poli Gigi Klinik Ratnasari Sehat Kabupaten Bandung
Bagi sobat sehat yang berada di wilayah Kecamatan Cangkuang, Soreang, Banjaran, Baleendah, Katapang, dan sekitarnya, Poli Gigi Klinik Ratnasari Sehat melayani pemeriksaan dan tindakan kesehatan gigi sesuai jadwal praktik yang berlaku.
Alamat Klinik : Klinik Ratnasari Sehat, Jl. Raya Soreang – Banjaran, RT.002/RW.003, Ciluncat, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Jadwal Praktik Poli Gigi
- Senin – Sabtu
- Pukul 16.00 – 21.00 WIB
- Libur pada hari Minggu dan hari libur nasional (tanggal merah)
Informasi dan Pendaftaran
Apabila sobat sehat ingin memperoleh informasi mengenai jadwal pelayanan atau pendaftaran, dapat menghubungi:
- WhatsApp: 08112344102
- Telepon: (022) 5940900
Sebelum berkunjung, disarankan untuk menghubungi pihak klinik terlebih dahulu guna memperoleh informasi mengenai jadwal praktik dan ketersediaan layanan.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apakah semua dokter gigi menerima BPJS?
Tidak. Pelayanan menggunakan BPJS Kesehatan hanya dapat dilakukan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Apakah tambal gigi ditanggung BPJS?
Tambal gigi dapat ditanggung apabila terdapat indikasi medis dan dilakukan sesuai ketentuan BPJS Kesehatan.
Apakah cabut gigi menggunakan BPJS dikenakan biaya?
Apabila tindakan termasuk manfaat yang dijamin BPJS Kesehatan dan dilakukan sesuai prosedur, biaya pelayanan ditanggung sesuai ketentuan yang berlaku.
Apakah scaling gigi gratis dengan BPJS?
Scaling tidak dilakukan sebagai tindakan rutin. Tindakan ini dapat diberikan apabila terdapat indikasi medis berdasarkan hasil pemeriksaan dokter.
Apakah bisa langsung ke rumah sakit menggunakan BPJS untuk berobat gigi?
Pada umumnya peserta perlu memulai pemeriksaan di FKTP. Apabila diperlukan pelayanan lanjutan, dokter akan memberikan surat rujukan sesuai prosedur BPJS Kesehatan.
Berapa kali peserta BPJS dapat berobat ke dokter gigi?
Pelayanan kesehatan gigi dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan medis dan mengikuti ketentuan BPJS Kesehatan yang berlaku.
baca juga : Apakah Tambal Gigi Bisa Pakai BPJS? Layanan Gigi Terpercaya di Klinik Ratnasari Sehat RSa
BPJS Kesehatan memberikan manfaat pelayanan kesehatan gigi bagi peserta aktif, mulai dari pemeriksaan, konsultasi, pemberian obat, tambal gigi, pencabutan gigi, hingga rujukan apabila diperlukan. Seluruh tindakan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dokter dan mengikuti ketentuan BPJS Kesehatan.
Bagi sobat sehat yang berada di Kabupaten Bandung dan sekitarnya, Poli Gigi Klinik Ratnasari Sehat dapat menjadi salah satu fasilitas kesehatan untuk pemeriksaan kesehatan gigi sesuai jadwal praktik yang tersedia.
Informasi Klinik Ratnasari Sehat
- Alamat, Jl. Raya Soreang – Banjaran, RT.002/RW.003, Ciluncat, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
- Poli Gigi, senin-sabtu hari minggu dan libur nasional tidak praktek. Mulai praktek jam 16.00-21.00.
- WhatsApp, 08112344102
- Telepon, (022) 5940900



