Ratnasari Sehat Group Dental Cara Cabut Gigi Gratis Pakai BPJS Kesehatan di Bandung

Cara Cabut Gigi Gratis Pakai BPJS Kesehatan di Bandung

Sobat sehat, sakit gigi sering di anggap masalah kecil, padahal kalau di biarkan bisa menimbulkan komplikasi serius, seperti infeksi, bengkak, hingga merusak gigi lain. Salah satu solusi medis untuk gigi yang sudah rusak parah adalah cabut gigi. Kabar baiknya, BPJS Kesehatan menanggung biaya cabut gigi sederhana bagi pesertanya. Artinya, sobat sehat bisa cabut gigi secara gratis sesuai prosedur yang berlaku.

Apakah Cabut Gigi Ditanggung BPJS Kesehatan?

Ya, sobat sehat. Cabut gigi sederhana ditanggung oleh BPJS Kesehatan, khususnya di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (Faskes I) seperti puskesmas atau klinik gigi yang bekerja sama dengan BPJS. Namun, ada beberapa batasan:

  • Hanya cabut gigi sederhana yang ditanggung.
  • Jika memerlukan tindakan lebih lanjut (misalnya operasi gigi bungsu), pasien biasanya akan dirujuk ke rumah sakit lanjutan.
  • Perawatan untuk estetika atau kosmetik tidak ditanggung BPJS.

Syarat Cabut Gigi Gratis Pakai BPJS Kesehatan

Agar sobat sehat bisa cabut gigi dengan BPJS, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi:

  1. Peserta aktif BPJS Kesehatan, pastikan status kepesertaan aktif dan tidak menunggak iuran.
  2. Terdaftar di Faskes I, sobat sehat berobat ke puskesmas atau klinik sesuai yang tercatat di kartu BPJS.
  3. Indikasi medis, cabut gigi hanya dilakukan jika ada keluhan, misalnya gigi berlubang parah, rusak, atau nyeri kronis.
  4. Membawa dokumen lengkap, KTP, kartu BPJS Kesehatan, dan kartu pasien (jika sudah terdaftar di klinik).

Cara Cabut Gigi Gratis Pakai BPJS Kesehatan di Bandung

Setelah memenuhi syarat di atas, sobat sehat bisa mengikuti langkah berikut:

1. Kunjungi Faskes Tingkat Pertama

Datangi puskesmas atau klinik yang menjadi Faskes I sobat sehat sesuai kartu BPJS.

2. Konsultasi dengan Dokter Gigi

Jelaskan keluhan sakit gigi kepada dokter gigi. Dokter akan memeriksa kondisi gigi untuk menentukan apakah perlu dicabut.

3. Penanganan Cabut Gigi

Jika dinyatakan perlu dicabut, dokter akan melakukan cabut gigi sederhana langsung di Faskes I. Proses ini biasanya cepat dan ditanggung penuh oleh BPJS.

4. Rujukan Bila Diperlukan

Jika cabut gigi memerlukan tindakan lebih lanjut (misalnya operasi gigi bungsu atau gigi impaksi), dokter akan memberikan rujukan ke rumah sakit lanjutan.

5. Tindak Lanjut

Ikuti saran dokter setelah cabut gigi, seperti minum obat, menjaga kebersihan mulut, dan kontrol ulang jika diperlukan.

Perawatan Gigi dengan BPJS di Klinik Ratnasari Sehat RSA

Sobat sehat tidak perlu bingung mencari tempat untuk perawatan gigi dengan BPJS. Di Klinik Ratnasari Sehat RSA, tersedia layanan gigi mulai dari pemeriksaan, tambal gigi, hingga cabut gigi sederhana yang bisa ditanggung BPJS Kesehatan. Beberapa keunggulan Poli Gigi di Klinik Ratnasari Sehat RSa,

  • Melayani pasien dengan BPJS Kesehatan.
  • Ditangani oleh dokter gigi berpengalaman & ramah.
  • Fasilitas nyaman untuk anak maupun dewasa.
  • Lokasi strategis di Kabupaten Bandung & Kota Bandung.

Baca juga : Poli Gigi Terbaik di Bandung, Perawatan Gigi Lengkap & Nyaman

Jadi, sobat sehat, cabut gigi sederhana bisa ditanggung BPJS Kesehatan dan tidak di kenakan biaya tambahan selama sesuai prosedur. Dengan mengikuti syarat dan langkah yang benar, sobat sehat bisa tetap sehat tanpa harus khawatir soal biaya perawatan gigi.

Hubungi sekarang: 08112344102

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Post