
USG kehamilan atau ultrasonografi merupakan salah satu pemeriksaan yang wajib dilakukan selama masa kehamilan. Melalui USG, dokter dapat melihat kondisi janin dalam kandungan dan memantau perkembangannya secara menyeluruh, mulai dari ukuran, organ tubuh, hingga posisi janin menjelang persalinan.
Namun, kapan sebenarnya waktu terbaik untuk melakukan USG? Apakah harus dilakukan setiap bulan? Jawabannya tidak harus, tapi ada tiga waktu utama yang sangat disarankan, sesuai dengan perkembangan janin dalam setiap trimester.
Trimester Pertama (0–13 Minggu), Menentukan Awal yang Sehat
Pada tahap awal kehamilan, USG bertujuan untuk :
- Memastikan adanya kehamilan dan lokais janin (bukan kehamilan di luar kandungan)
- Menentukan usia kehamilan secara akurat
- Mengetahui apakah janin tunggal atau kembar
Waktu terbaik melakukan USG pertama, sekitar usia 6–9 minggu kehamilan. Di Klinik Ratnasari Sehat RSA, ibu hamil bisa melakukan USG trimester pertama secara GRATIS menggunakan BPJS Kesehatan, sesuai ketentuan dan syarat yang berlaku.
Trimester Kedua (14–27 Minggu), Lihat Jenis Kelamin dan Organ Janin
USG di trimester kedua adalah momen yang paling ditunggu banyak calon orang tua. Selain memantau pertumbuhan janin, USG ini juga bisa memperlihatkan jenis kelamin bayi dan memeriksa:
- Struktur organ tubuh (jantung, paru, ginjal, dll)
- Letak plasenta
- Jumlah air ketuban
- Kemungkinan adanya kelainan bawaan sejak dini
Waktu ideal nya sekitar 18–22 minggu kehamilan. Biasanya, ini juga waktu terbaik untuk menyimpan hasil USG sebagai dokumentasi perkembangan si kecil.
Trimester Ketiga (28 Minggu ke Atas), Siap Menjelang Persalinan
Di trimester terakhir, fokus pemeriksaan USG adalah:
- Menilai posisi janin (sungsang atau sudah masuk panggul)
- Mengetahui kondisi plasenta dan air ketuban
- Mendeteksi potensi masalah seperti lilitan tali pusat
- Memantau berat badan janin dan kesiapan lahir
Waktu ideal melakukan usg ini sekitar usia 32–36 minggu. Di Klinik Ratnasari Sehat RSA, USG trimester ketiga juga bisa didapatkan secara GRATIS melalui BPJS Kesehatan. Sangat membantu untuk memastikan kondisi janin sebelum hari persalinan tiba.
Apakah USG Aman Dilakukan?
Ya, USG adalah pemeriksaan yang sangat aman, tidak menggunakan radiasi, dan tidak menimbulkan rasa sakit. Pemeriksaan ini dapat dilakukan berkali-kali sesuai kebutuhan medis, tanpa efek samping bagi ibu maupun janin.
USG Kehamilan Gratis dengan BPJS Kesehatan di Klinik Ratnasari Sehat RSA
Agar bisa mendapatkan layanan USG kehamilan secara gratis melalui BPJS Kesehatan, pastikan sobat sehat memenuhi beberapa persyaratan berikut:
- Status Kepesertaan Aktif, pastikan kartu BPJS sobat sehat aktif dan tidak memiliki tunggakan iuran bulanan. Peserta yang tidak aktif tidak dapat menggunakan layanan jaminan kesehatan.
- Membawa Buku KIA
- Trimester 1 (Usia kehamilan 9 – < 12 minggu)
- Trimester 3 (Usia kehamilan 25 – 42 minggu)
- Diprioritaskan bagi ibu hamil yang belum pernah USG pada trimester 1 dan 3 di faskes lain yang menerima BPJS
Informasi & Lokasi
Klinik Pratama Ratnasari Sehat RSA
Hotline & Booking WhatsApp: 0811-2344-102
baca juga : Manfaat USG untuk Ibu Hamil, Langkah Penting dalam Kehamilan Sehat
Melakukan USG pada waktu yang tepat adalah kunci untuk kehamilan yang sehat dan aman. Jangan ragu memanfaatkan program BPJS Kesehatan untuk melakukan USG trimester 1 dan 3 secara gratis di Klinik Pratama Ratnasari Sehat RSA. Jika sobat sehat sedang hamil atau merencanakan kehamilan, pastikan sobat sehat berkonsultasi secara rutin dan tidak melewatkan jadwal USG penting ini.
baca juga : UGD 24 Jam Klinik Ratnasari Sehat, Teman Siaga Sobat Sehat Kapan Pun Dibutuhkan



